Tebar Quran Pesantren Pedalaman, Yuk., Bantu Mereka Lebih Semangat Menghafal Dengan Quran Baru
Setiap Huruf Yang Mereka Baca Akan Menjadi Amal Jariyah Yang Tak Akan Putus Pahalanya.
Perhatikan ekspresi kegembiraan mereka setelah mendapatkan Quran baru yang telah Anda wakafkan
Berikut ini beberapa testimoni dari mereka…
“Alhamdulillah., MQu Peduli telah memberikan kegembiraan dan semangat bagi santri kami, Semoga Allah membalas kebaikannya dengan berlipat ganda.., Aamiin.
(LPI Asasulhuda Al-Aziziyah – Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam)

“MasyaAllah, Allah kabulkan do’a-do’a kami melalui MQu Peduli, karena melalui MQu Peduli kami mendapatkan Quran baru yang sudah lama kami impikan”
(PONPES Hidayatullah – Kota Tual, Provinsi Maluku)

“Kami do’akan semua yang berpartisipasi pada program tebar Quran ini Allah mudahkan segala urusannya. Aamiin”
(Taman Bacaan Al Quran, Komplek Masjid Al Muhtadin Bantul, Yogyakarta)
Alhamdulillah, 1.600+ Quran Telah Tersebar
Di Beberapa Provinsi di Indonesia Update November 2024
- Pesantren PERSIS 98 Pasirjeunjing (Kp. Pasirjeungjing Kaler, Ds. Simpangsari, Kec. Cisurupan, Kab. Garut)
- Pesantren Urwatul Wutsqa (Kp. Loscimaung RT 01/19, Ds. Margamukti, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung)
- Rumah Quran Mahkota Qurani (Perum Alam Tirta Lestari, blok M3 No. 12, Ds. Pagelaran, Kec. Ciomas, Kab. Bogor)
- TPA Al Hidayah (Jl.Raya Pemda Kedung Halang Talang, Kp. Tunggilis, Pangkalan 3, Gg. Alhidayah 1, Rt. 01/08, Ds. Pasir Jambu Kec. Sukaraja Kab. Bogor)
- Ponpes Yatim Dhuafa Al Muhajirin (Kp.Cigobag RT.28 RW.08 Desa Caringin, Kec. Gegerbitung, Kab. Sukabumi)
- Rumah Qur’an Insani (Kp.Tegal Tengah RT.03 RW.01 Ds. Karangjaya, Kec. Gegerbitung, Kab. Sukabumi)
- Majelis Iqro Iqomatul Haq (Kp.Rancagoong RT.01 RW.07 Desa Gegerbitung, Kec. Gegerbitung, Kab. Sukabumi)
- TKQ TPQ TQA Al-Furqon (Kp.Bongas RT.03 RW.04 Ds. Gegerbitung, Kec. Gegerbitung, Kab. Sukabumi)
- Ponpes Darul Qur’an (Kp.Surade, Ds. Surade, Kec. Surade, Kab. Sukabumi)
- Ponpes Nurul Huda (Kp.Sukarama, Ds. Pusakasari, Kec. Leles, Kab. Cianjur)
- Ponpes At-Taufiq (Kp.Nagrak, Desa Karangsari, Kec.Agrabinta, Kab.Cianjur)
- Ponpes Babussalam (Kp.Leles, Desa Pusakasari, Kec.Leles, Kab.Cianjur)
- SDIT An-Najih (Tambun Selatan, Bekasi)
- Ponpes al-Kautsar (jln. Radinal mukhtar Desa. Rajadatu Dusun. Jagabaya Kec. Cineam Kab. Tasikmalaya)
- Majelis Taklim Nurul Hidayah (Jl. H. Muhasyim No. 21 RT. 04 RW. 01 Kel. Cibinong Kec. Cibinong Kab. Bogor)
- Pondok Pesantren Miftahul Hidayah (Kp.Cibolang RT.01 RW.03 Desa Mekarbakti, Kec.Bungbulang, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pondok pesantren Darul Athfal (Kp.Ciawi Desa Cikondang, Kec.Cisompet, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pondok pesantren Al-Barkah 2 (Kp.Nagrak RT.04 RW.03 Desa Cikondang, Kec.Cisompet, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pondok Pesantren Al-Qomar (Kp.Burujul RT.02 RW.04 Desa Cikondang, Kec.Cisompet, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pondok Pesantren Al-Falah (Kp.Negla RT.04 RW.04 Desa Cikondang, Kec.Cisompet, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pondok Pesantren wahdatul Ummah (Kp.Bihbul Desa Cikondang, Kec.Cisompet, Kab.Garut Selatan – Jawa Barat)
- Pesantren PERSIS 219 Rancabali (kp. Citalahab rt02/22 Ds.alamendah Kec. Rancabali Kab. Bandung)
- TPQ Nurul Huda (Dusun karang jaya, RT 002/003 Desa Tanjung pakis, Kec. Pakisjaya, Kab. Karawang)
- Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Jln. Silakaca 3 RT 02/09 kel. Kaluaga Kec. Harjamukti Kota Cirebon
- Pesantren PERSIS 250 Cipatujah, Kp. Rancagiri RT 03/04 Ds. Padawaras Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya
- Teh Nopi (Quran Braille), Jl. Mahmud Kp. Curug Kulon RT 01/08 Ds. Rahayu Kec. Margaasih Kab. Bandung
- Pesantren Miftahul Fajr, Kp. Sukamelang, RT5 RW2, Ds. Sukamelang, Kec. Kasomalang, Kab. Subang
- MDTA Album’min Awilarangan, Kp. Awilarangan 06/07 Ds. Mekarmukti Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat
- Masjid An Nuur, Kp. Pasirpurut RT 07/01 Ds. Gadog Kec. Megamendung Kab. Bogor
- Masjid Al Hidayah, Kp. Pasirpurut RT 04/01 Ds.Gadog Kec. Megamendung Kab. Bogor
- Pesantren Al-Amin, Jl. Kebon Hui, Cigugur Girang, Kec. Parongpong, Kabupaten Bandung Barat
- TPQ Nurul Huda (Kp. Panambangan RT 02/01, Ds. Panambangan, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas)
- Santri Binaan LAPAS Kelas II A Metro Lampung (Jl. Ahmad Yani No.199, Iringmulyo, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung)
- Panti Asuhan Al-Hidayah, Jl. Prof. Dr. Hamka Gg. Padi 3 No.1 Kota Pontianak
- PONPES Hidayatullah, (Ds. Ohoitel, Kec. Pulau Dullah Selatan, Kota Tual)
- LPI Asasulhuda Al-Aziziyah (Parang Sikureung, Jl.Exson Moi, Kec. Matangkuli,
Kab. Aceh Utara)
- MI Daarul Istiqomah (dusun bontona desa kanreapia kec. tombolo pao kab. gowa prov. sulawesi selatan)
Taman Bacaan Al Quran Komplek Masjid Al Muhtadin, Ngemplak, Srigading, Todiryah, Srigading, Bantul
renungan
Pernahkah anda membayangkan dengan satu kebaikan tapi mendapatkan limpahan pahala yang begitu banyak ?
Wakaf Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia; wakaf termasuk ke dalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang yang beramal mewakafkan harta bendanya di jalan Allah Swt.
Sebagaimana dijelaskan dalam dalil,
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).
Diantara keutamaan yang akan didapatkan ketika kita berwakaf

Pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara
Wakaf Quran terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak
bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.

Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan
Wakaf Quran sangat membantu seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.

Wakaf akan terus memajukan dakwah
menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.

Balasannya adalah surga
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”
(Qs Ali Imran 133-134).
Teladan
Nabi dan Para Sahabat
Semangat Berwakaf
Dalam catatan sejarah, pada tahun ketiga Hijriyah Rasulullah SAW mewakafkan ketujuh kebun kurma di Madinah, di antaranya ialah kebun A’raf Shafiyah, Dalal, Barqah dan lain-lainnya.
Wakaf juga dilakukan oleh shahabat Umar bin Khatthab RA. Berbagai riwayat shahih mencatat bahwa Amirul Mukminin ini memiliki harta paling berharga berupa tanah di Khaibar. Karena semangat untuk menginfakkan harta yang paling disukai, ia menemui Rasulullah SAW untuk meminta pendapat tentang apa yang harus dilakukan dengan tanah tersebut. Rasulullah memberikan petunjuk agar mewakafkannya dengan mengatakan:
إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَقْتَ بِهَا
“Jika engkau mau, engkau tahan harta tersebut dan engkau sedekahkan hasilnya.”
فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُفَتَصَدَّقَ بهَا عُمَرُ فِي الفُقَرَاءِ، وَفِي القُرْبَى، وَفِي الرِّقَابِ، وَفِي سَبيلِ اللهِ، وَابْنِ السَّبِيْلِ، وَالضَّيْفِ
“Maka Umar menyedekahkan tanah di Khaibar tersebut dengan syarat tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwarisi, lalu manfaatnya diperuntukkan kepada fakir miskin, kerabat, memerdekakan budak, jihad, musafir yang kehabisan bekal, dan menjamu tamu” (HR Bukhari-Muslim).
Setelah Umar berwakaf, disusul Abu Thalhah RA yang mewakafkan kebun Bairuha kesayangannya. Lalu disusul oleh shahabat Abu Bakar As-Shiddiq mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada anak keturunannya yang datang ke Mekkah.
Lalu diikuti wakaf para shahabat lainnya: Utsman RA menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib RA mewakafkan tanahnya yang subur; Mu’adz bin Jabal RA mewakafkan rumahnya yang populer dengan sebutan “Darul-Anshar”, kemudian disusul wakaf Anas bin Malik RA, Abdullah bin Umar RA, Zubair bin Awwam RA, dan Aisyah RA, dan seterusnya.
Video Dokumentasi
Distribusi Al Quran
1500+ Quran Telah Tersebar di Penjuru Negeri




















Untuk Siapa
Wakaf Quran anda akan didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, diantaranya:

Majelis Taklim

Santri Pondok Pesantren

Santri TPA/TPQ

Masjid Jami’
Alasan
Kenapa Harus Wakaf Quran di MQu Peduli.?

1600+
Mushaf Quran Telah Didistribusikan

30+
Pondok Pesantren, TPA/TPQ, Majelis Taklim Telah Menerima Wakaf Al Quran

300+
Donatur Telah Ikut Bergabung Pada Program Ini
Wakaf Quran MQu Peduli
Saya Ingin Wakaf Quran, Berapa Harga per Mushafnya ?
Berapapun yang didonasikan pada program ini akan sangat bermanfaat dan membantu untuk sama-sama mendistribusikan Al Quran ke seluruh pelosok negeri
Paket Sabar
Rp 75.000
- Paket 1 Mushaf
- Untuk 1 Orang
Bonus
- Gratis Biaya Distribusi
Rp 100.000
Rp 75.000
Paket Tawakal
Rp 750.000
- Paket 10 Mushaf
- Untuk 1-10 Orang
Bonus
- Gratis Biaya Distribusi
Rp 1.000.000
Rp 750.000
Paket Tawadhu
Rp 1.875.000
- 1 dus (25 Mushaf)
- Untuk 1-25 Orang
Bonus
- Gratis Biaya Distribusi
Rp 2.500.000
Rp 1.875.000
Paket Sultan
Rp 7.500.000
- Paket 100 Mushaf
- Untuk 1-100 Orang
Bonus
- Gratis Biaya Distribusi
Rp 10.000.000
Rp 7.500.000
Hal yang sering ditanyakan
Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Apakah Boleh Bersedekah Kurang Dari Harga Per-Mushaf nya.?
Boleh, berapapun yang anda sedekahkan akan kami gunakan untuk tebar quran ke Pesantren pedalaman
Bolehkah Saya Berwakaf Berupa Fisik Quran nya.?
Boleh, kami menerima Quran secara langsung maupun yang di transfer melalui rekening kami
Apakah Bisa Wakaf Atasnama Orangtua Yang Telah Wafat.?
Sangat bisa, karena itu termasuk amal jariyah, apalagi bersedekah dengan harta peninggalan orangtua
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).
Hubungi Admin CS
Instagram
Facebook
Youtube
Telegram
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”
(Qs Ali Imran 133-134).

